TUGAS 2


SUMBER DAYA ALAM
A. LANDASAN
  Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang ada di alam dan manfaatkan untuk kebutuhan manusia. Sumber alam dapat di bagi menjadi dua, yaitu :
1. Sumber daya yang dapat diperbarui (Biotik)
Sumber daya yang dapat diperbarui yaitu sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dipergunakan secara terus-menerus. Contoh sumber daya yang dapat diperbarui seperti air, udara, tanah, hutan, hewan dan tumbuhan.
2. Sumber daya yang tidak dapat diperbarui (Abiotik)
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui yaitu sumber daya alam yang jika dipergunakan terus-menerus akan habis. Sebagian besar bahan tersebut berasal dari bahan tambang. Contoh sumber daya yang tidak dapat diperbarui adalah minyak bumi, batu bara, perak, besi, dan timah.

Beberapa azas-azas mengenai sumber daya alam :
1. Azas 1
Ada dua jenis sumber daya alam dasar, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan seterusnya dan yang tidak mempunyai daya rangsang pengguna lebih lanjut
2. Azas 2
Untuk semua kategori sumber daya alam, kalau pengadaannya sudah mencapai optimum, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam itu sampai ke suatu tingkat maksimum.
3. Azas 3
Materi, energi, ruang, waktu, keanekaragaman, semua termasuk kategori sumber alam.
4. Azas 4 
Semua energi yang memasuki sebuah organisme hidup populasi atau ekosistem dapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau terlepas.
5. Azas 5
Tidak ada sistem pengubahan energi yang betul-betul efisien. Meskipun energi itu tidak pernah hilag, tetapi energi tersebut akan terus diubah kedalam bentuk yang kurang bermanfaat.

B. KEBIJAKSANAAN
Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akhirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di Indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam memberikan kebijakan tentang peraturan pengelolaan sumber daya akam menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga sumber daya alam yang berkelanjutan. Garis-garis besar haluan negara dengan jelas menyebutkan bahwa sember daya alam merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar sumber daya alam harus dimanfaatkan sepenuhnya, tetapi dengan cara yang tidak merusakn, bahkan harus dipilih cara yang dapat memelihara dan mengembangjan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan yang akan datang. Sejak realita I sampai sekarang usaha pengelolaan sumber daya alam dilaksanakan dengan prioritas.
1. Perlindungan flora dan fauna hampir punah
2. Pemanfaatan sumber daya alam yang dapat diperbarui dengan menjamin kelestariannya
3. PErlindungan atas plasmanutfah di hutan dan luar kawasan konservasi
4.  Pemanfaatan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui harus dilaksanakan secara bijaksana tanpa pencemaran lingkungan
5. Usaha agar kebijaksanaan yang diterapkan secara terpadu dan saling menunjang.

Kebijakan pengelolaan lingkugan hidup juga dibuat oleh pemerintah, kebijakan pemerintah merupakan suatu hal yang akan dilakukan maupun tidak dilakukan pemerintah dengan tujuan tertentu., demi kepentingan bersama dan merupakan bagian dari keputusan pemerintah itu sendiri. Dalam kepustakaan internasional bisasa di sebt public policy. Kebijakan publik ini akan tetap terus berlangsung, selagi pemerintah suatu negara masih ada mengatur suatu kehidupan bersama. Berdasarkan yang tertuang dalam konsep demokrasi modern, kebijakan dari pemerintah atau negara, bukan hanya berisi tentang argumentasi maupun suatu pendapat para aparatur wakil rakyat belaka, namun opini dari publik. Kebijakan tersebut tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari pemerintahan. Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan UU tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan PP No. 25 tahun 2000 tentang kewenangan daerah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom dalam bidang lingkungan hidup memberikan pangkuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah :
1. Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup
2. Memerlukan peranan lokal dalam mendasain kebijakan
3. Membangun hubungan interpedensi antar daerah
4. Menetapkan pendekatan kewilayahan

C. PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM
Adapun pokok-pokok kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup bidang air adalah:
1. Kebijakan pelestarian air perlu menempatkan sub sistem produksi air, distribusi air, dan konsumsi air dalam satu kesatuan yang meyeluruh dan terkait untuk menuju pada pencapaian pola keseimbangan antar sub sistem tersebut.
2. Kebijakan sub sistem Produksi Air, meliputi :
- Konservasi ekosistem DAS dan sumber air untuk menjamin pasokan air
- Mencegah dan memulihkan kerusakan lingkungan terutama pada ekosistem DAS
- Mengendalikan pencemaran untuk menjaga dan meningkatkan mutu air
- Optimalisasi pemanfaatan air hujan.
3. Kebijakan konsumsi air yang hemat dan efisien untuk mendukung pelestarian air.
4. Kebijakan sub sistem distribusi air, meliputi :
- Merencanakan peruntukan air permukaan dan air tanah 
- Meningkatkan infrastruktur yang memadai.
5. Kebijakan penataan ruang, meliputi :
- Menetapkan rencana tata ruang sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan 
- Konsistensi pemanfaatan ruang
- Pengawasan penataan ruang
- Meningkatkan akses informasi.
6. Kebijakan kelembagaan, meliputi :
- Membentuk lembaga pengelola air
- Mekanisme penyelesaian sengketa air 
- Valuasi ekonomi
- Insentif ekonomi.

Pokok-pokok kebijakan sumber daya alam dan lingkungan hidup di bidang energi adalah:
1. Kebijakan pencegahan pencemaran; Baku Mutu Limbah Cair penambangan batu bara, Baku Mutu kualitas udara ambient dan emisi gas buang kendaraan bermotor, dan pelaksanaan AMDAL pada setiap kegiatan penambangan.
2. Kebijakan produksi dan penyediaan energi yang ramah lingkungan.
3. Kebijakan penguatan security of supply, dengan upaya penyediaan bahan bakar campuran BBM seperti gahosol, biodisel, dll.
4. Kebijakan pemanfaatan energi tak terbarukan dengan efisien dan hemat.
5. Kebijakan pemenfaatan energi terbarukan, dengan dorongan investasi dan inovasi teknologi.

D. KARAKTERIDTIK EKOLOGI SUMBER DAYA ALAM
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya. Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjan terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973). Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.

Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
1. Sumber daya alam berdasarkan jenis :
Sumber daya alam hayati / biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup.
Contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain
Sumber daya alam non hayati / abiotik adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
Contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
2. Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewableyaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
Contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
Contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
Contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
3. Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
Sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
Contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
Sumber daya alam penghasil energi adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.

Berdasarkan penjaminan keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah. Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.

Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy). Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.

Tanah sebagai Sumber Daya Alam
Tanah merupakan kumpulan di tubuh alam diatas permukaan bumi yang mengandung benda-benda hidup dan mampu mendukung pertumbuhsn tanaman. Lapisan teratas suatu penampang tanah biasanya mengandung banyak bahan organik dan berwarna gelap karena akumulasi bahan organik, lapisan ini merupakan lapisan utama yang disebut lapisan olah. Lapisan olah adalah daerah utama bagi pertumbuhan pperakaran dan mengandung banyak unsur hara dan air yang tersedia bagi tanaman.

Air sebagai Sumber Daya Alam
Air merupakan SDA yang mulai terasa pengaruhnya pada bidang pertanian dan industri di berbagai tempat di dunia. Kebutuhan hidup masayarakat untuk air semakin bertambah sedangkan penyediaan air dan aliran berkurang karena kemampuan hutan, bumi, dan tanah kita menahan air hujan semakin berkurang. Kebutuhan manusia akan SDA air menjadi sangat nyata bila dikaitkan 4 hal yaitu pertambahan penduduk, kebutuhan pangan, peningkatan industrialisasi, dan perlindungan ekosistem terhadap teknologi.

Cuaca dan Iklim sebagai faktor penunjang SDA dan Lingkungan
Cuaca dan iklim berfluktuasi dan berubah karena alam dan manusia. Perubahan pada manusia berpangkal dari pertambahan penduduk yang menyebabkan bertambahnya jumlah energi secara langsung kedalam udara, pembukaan tanah, yang menyebabkan terjadinya perubahan permukaan bumi, pengotoran udara yang menyebabkan terjadinya perubahan energi baik yang menuju atau keluar dari permukaan bumi.

E. DAYA DUKUNG LINGKUNGAN
Daya dukung lingkugan adalah ketersediaannya sumber daya alam untuk memenuhi semua kebutuhan dasar manusia, dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu. Singkatnya, daya dukung lingkungan ialah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup. Di dalam bumi yang kita huni ini penyebaran sumber daya alam tidak merata letaknya. Ada yang baik untuk pertanian ada pula yang tidak, ada yang kaya akan sumber daya mineral dan ada juga yang tidak ada. Agar pemanfaatannya dapat berkesinambungan seluruhnya, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus disertai dengan tindakan perlindungan terhadap sumber daya alamnya itu sendiri. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan beberapa cara antara lain sebagai berikut:
1. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta  pendaurulangan (recycling).
4. Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.

F. KETERBATASAN KEMAMPUAN MANUSIA 
Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju.
Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.
Ekologi pada mulanya diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh manusia sejak pertama kali dia hidup didunia. Namun, munculnya istilah ekologi berdasarkan prakarsa biolog Jerman yang memperkenalkan istilah ekologi adalah Ernest Haeckel (1834 – 1919) pada tahun 1860. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oikos” yang berarti rumah, tempat tinggal, habitat dan “logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah ekologi adalah ilmu tentang mahkluk hidup dalam rumahnya, atau dapat diartikan juga sebagai ilmu tentang rumah tangga mahluk hidup. Banyak yeng mendifinisikan ekologi, menurut Kendeiihgh (1980) ekologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara organisme yang satu dengan yang lainnya. Di dalam Webmaster Unabridged Dictionary, ekologi disebut sebagai totalitas atau pola hubungan antara organisme-organisme dengan lingkungannya. Lingkungan di sini adalah gabungan dari komponen fisik maupun hayati yang berpengaruh terhadap kehidupan organisme.Menuru Miller (1975), ekologi adalah ilmu mengenai hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya dan  menurut Odum, (1971) ekologi adalah suatu studi yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem. Struktur di sini menunjukan suatu keadaan atau susunan dari sistem ekologi pada waktu dan tempat tertentu. Keadaan itu termasuk kepadatan/kerapatan, biomassa, penyebaran potensi unsur-unsur hara, energi, faktor-faktor fisik dan kimia lainnya yang menberi karakteristik kondisi sistem tersebut yang kadang-kadang mengalami perubahan. Sedangkan fungsinya menggambarkan peran setiap komponen yang ada dalam sistem ekologi atau ekosistem. Jadi pokok utama ekologi adalah mencari pengertian bagaimana fungsi organisme di alam.
    Ekologi berkaitan dengan berbagai ilmu pengetahuan yang relevan dengan kehidupan (peradaban) manusia, seorang yang belajar ekologi sebenarnya bertanya tentang berbagai hal berikut : bagaimana alam bekerja, bagaimana proses adaptasi dapat berlangsung, apa yang diperlukan oelh organisme dan apa pula yang dihasilkannya, bagaimana mereka berinteraksi dengan spesies lainnya, dan bagaimana individu-individu dalam spesies diatur sebagai populasi serta bagaimana pula eksotisme yang dimuculkan.
    Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup meliputi komponen abiotik dan biotik yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme. Maka keberadaan komponen-komponen tersebut ada yang senatiasa tersedia dan ada yang terbatas. Seperti populasi beberapa jenis flora ataupun fauna (biotik) yang akhir-akhir ini punah dan sinar udara (abiotik) yang senantiasa tersedia.

DAFTAR PUSTAKA
Chisholm, Sallie. 2007. Ekologi. Jakarta: Rineka Cipta
Tirtharaharja, Umar. 2005. Sumber Daya Alam. Jakarta: Bumi Aksara
Sulkarnain, H. 2009. Populasi. Jakarta: Bumi Perkasa
Yakin, Addinul. 2015. Ekonomi Sumber Daya dan Lingkungan. Jakarta: Akademika Pressindo



Comments

Popular posts from this blog

TUGAS 4B

TUGAS 4A

TUGAS 3A